Kista Saat Hamil, Berbahaya atau Tidak ya Pada Janin?
Pada beberapa perempuan, kista ovarium bisa hilang dengan sendirinya tanpa melalui perawatan. Namun, ada juga yang justru mengalami pembesaran dan harus dilakukan perawatan dan pengobatan untuk mengatasinya. Itulah sebabnya, ketika seseorang didiagnosa memiliki kista ovarium, tetap harus melakukan pengecekan rutin ke dokter untuk mengetahui perkembangannya hingga dinyatakan benar-benar sembuh.
Kista Ovarium dan Dampaknya pada Kehamilan
Kista ovarium tidak selalu memiliki gejala sehingga penderitanya tidak menyadari keberadaannya. Kerap kali kista ovarium ini baru terdeteksi saat melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter dan memantau kehamilan dengan menggunakan USG.
Ketika kamu mengalami kondisi ini, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tingkat keganasan dan perkembangan kista. Caranya yaitu dengan memantau secara berkala ukuran dari kista tersebut, apakah semakin membesar sehingga berpotensi mengganggu kehamilan atau tidak? Berikut ini adalah beberapa kondisi kista yang sering dianggap membahayakan kehamilan:
- Ukuran kista melebihi 7 cm
- Kista semakin membesar
- Posisi kista menekan jalur aliran darah untuk janin
- Tangkai kista terpuntir
- Pecahnya kista dengan ukuran 5cm atau lebih
Jika dari hasil pemantauan ternyata kista tidak menunjukkan salah satu dari 4 hal di atas, maka kehamilanmu biasanya masih dinyatakan aman. Apalagi jika semakin hari ukuran kista justru semakin mengecil dan kemudian hilang dengan sendirinya. Biasanya penyusutan kista terjadi pada minggu ke-14 dan kemudian akan menghilang pada minggu ke-16. Namun, meskipun kista tidak hilang dan harus diangkat, proses ini tetap dapat ditunda hingga kamu melakukan persalinan.