Bisakah Melahirkan Secara Normal Setelah Caesar?
Mendekati momen melahirkan atau persalinan, biasanya intensitas kontrol rutin akan bertambah untuk memastikan kehamilan dalam kondisi baik sehingga proses persalinan bisa berjalan lancar. Tidak hanya itu, dalam proses pemeriksaan rutin tersebut, dokter juga bisa menganalisa apakah persalinan bisa dilakukan secara normal atau operasi caesar.
Persalinan Normal dan Operasi Caesar
Proses persalinan normal atau persalinan pervaginam artinya bayi keluar melalui vagina dan dilakukan saat kehamilan berusia minggu ke-37 sampai minggu ke-42. Persalinan ini terjadi melalui beberapa tahap, yaitu kontraksi pada otot rahim, pembukaan leher rahim, dan otot panggul yang mendorong bayi serta plasenta keluar melalui vagina.
Baca Juga: Tips Merawat Miss V Setelah Melahirkan Normal
Sementara operasi caesar adalah persalinan dengan jalan operasi melalui sayatan di perut. Operasi caesar pada umumnya adalah langkah yang disarankan oleh dokter jika potensi bahaya bagi ibu dan anak cukup tinggi seandainya persalinan dilakukan secara normal. Beberapa penyebab disarankannya operasi caesar di antaranya:
- Bayi berada pada posisi tidak biasa
- Jalur lahir tertutup
- Kehamilan kembar
- Adanya masalah kesehatan pada bayi, seperti hidrosefalus
- Detak jantung bayi yang tidak normal
- Ibu memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti penyakit jantung, HIV, eklampsia
- Bayi terlilit tali pusar
- Berat badan bayi berlebih
Baca Juga: Kenapa ya Ukuran Janin Bisa Melebihi Standar?
Operasi caesar juga mungkin akan disarankan oleh dokter di tengah usaha persalinan normal. Bisa terjadi ketika proses persalinan normal tidak berjalan lancar dan dapat membahayakan nyawa ibu serta anak jika terus dilanjutkan. Misalnya, ketika terjadi infeksi atau pendarahan hebat dalam proses persalinan normal. Dengan mengubah prosedur persalinan menjadi operasi caesar, diharapkan potensi bahaya akibat persalinan normal dapat dikurangi, sehingga ibu dan bayi selamat menjalani proses persalinan.