ask dr laurier

Punya pertanyaan seputar kewanitaan dan Menstruasi?

Cuti “Khusus” untuk Cewek yang Lagi Menstruasi

Cuti “Khusus” untuk Cewek yang Lagi Menstruasi

01 Jul 2019

Cuti “Khusus” untuk Cewek yang Lagi Menstruasi

Girls, kalau menjelang menstruasi pasti biasanya kamu mengalami PMS, kan? PMS atau gejala menstruasi adalah hal yang selalu dialami cewek secara berkala selama usia produktifnya. Gejala tersebut ada yang dialami sangat ringan sampai nggak terasa sama sekali, tapi ada juga yang sangat intens, sehingga bisa menghambat aktivitas sehari-hari.

Akibatnya, banyak cewek bekerja yang sering terpaksa nggak masuk kantor di hari-hari pertama menstruasi. Sebagian malah sampai terpaksa harus merelakan jatah cutinya dipotong karena nggak bisa masuk. Siapa juga yang rela terlihat nggak bisa mengendalikan emosinya di depan teman sekantor, atau sakit kepala sepanjang hari dan nggak berdaya ngeliat monitor komputer? Mending ada di kamar, sekalipun harus rela kehilangan satu hari cuti. Iya, kan? Tapi kamu tau nggak sih, pemerintah sebenarnya melindungi kebutuhan pekerja cewek ini, lho!

Di antara sejumlah Undang-undang Ketenagakerjaan, terselip UU No. 13 tahun 2003 yang mengatur kondisi ini. Menurut undang-undang itu karyawan cewek yang lagi menstruasi berhak mendapatkan cuti penuh. Tepatnya, UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 81 yang berisi:

(1) Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Penerapan UU ini, seperti isi dalam ayat 2, diserahkan pada setiap perusahaan atau lembaga. Ada perusahaan yang mengharuskan karyawan cewek membuktikan kondisi PMS beratnya ini dengan surat keterangan dokter, sampai ada yang menghitung pemotongan insentif karena nggak masuk kerja. Hal ini wajar aja sih, mengingat badan usaha memang tergantung banget sama produktivitas karyawannya, dan ada bagian UU yaitu pasal 84 yang menyatakan bahwa perusahaan nggak wajib membayar upah penuh bagi karyawan cewek yang meminta cuti haid.

So, kamu bisa menggunakan hak ini dengan bijak, dan pastinya sebagai bagian dari gerakan emansipasi. Kamu nggak bakal gampang menyerah dalam berprestasi karena kondisi biologismu ini, kan? Yuk, buktikan kalau kamu masih bisa beraktivitas seperti biasa walaupun kamu lagi PMS atau menstruasi!

Jangan lupa ajak teman-temanmu untuk baca artikel ini ya, supaya mereka juga lebih semangat untuk beraktivitas pas lagi menstruasi!

Related Articles

Adulthood
29 Jun 2019

Keputihan Itu Normal Apa Nggak, sih?

Girls, mungkin kamu masih bingung kalau ngebahas tentang keputihan. Kadang pasti kamu mikir, kira-ki...
Adulthood
10 Oct 2019

Beda Kondisi, Beda Juga Penyebabnya!

“Kenapa sih, menstruasiku bisa telat dari siklus biasanya?” Kamu pasti sering berpikir s...
Adulthood
29 May 2019

Obat Pereda Nyeri Menstruasi Itu Aman Nggak, sih?

Pas menjelang dan mengalami menstruasi pasti kamu pernah merasakan nyeri perut atau kram, kan? Nyeri...